Bedah
artikel opini atau berita (hard news dan soft news) akan lebih menarik dengan
dua pisau analisis 5W1H plus analisis Claim
and Supporting Paragraph. Kombinasi dua pisau analisis memungkinkan kita
mengembangkan analisis ke setiap kalimat. Analisis 5W1H biasanya lebih
ditujukkan pada LEAD atau dua paragraf pertama di tulisan. Lebih menonjol
terlihat pada artikel berita baik hard
news maupun soft news. Kekurangan ini akan diisi pisau analisis kedua,
yaitu Claim and Supporting Paragraph.
Di
salah satu hard news Kompas Kamis (27/9/2012) di halaman pertama dengan judul Kecelakaan Diduga akibat "Human
Error", leadnya adalah KMP Bahuga Jaya, kapal roll on roll off atao
roro milik PT Atosim Lampung Pelayaran, tenggelam setelah bertabrakan dengan
kapal tanker MT Norgas Cathinka pada Rabu (26/9) pukul 04.50. Penyebab pasti
kecelakaan masih diselidiki, tetapi dugaan sementara akibat kesalahan manusia (human error).
Di
alinea keduanya, "Penyebab kecelakaan tentu saja diselidiki pihak berwajib
dan Mahkamah Pelayaran. Namun, saya pribadi menilai ada human error, kesalahan manusia, dalam peristiwwa ini," ujar
Direktur Pelabuhan PT Angkutan, Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia
Ferry, Prasetiyo Bakti Utomo, Rabu.
Dari
LEAD di atas, analisis 5W1H adalah sebagai berikut:
What – KMP Bahuga Jaya, kapal roll on roll off atao roro milik PT
Atosim Lampung Pelayaran,
Why
– tenggelam setelah bertabrakan dengan kapal tanker MT Norgas Cathinka
When – Rabu (26/9) pukul 04.50 (Urutan
menulisnya, Days diikuti dengan Time)
Where – Tidak diungkapkan tetapi
menunjukkan lokasi penyeberangan Merak – Bakaheuni, Banten-Lampung.
Kesimpulan:
Analisis 5W1H sudah dilakukan minimal ada tiga yang digunakan di sini: What, Why, When, Where. Kemudian, Why
akan dijelaskan lebih lanjut pada bagian kalimat atau paragraf
berikutnya.
|
KMP Bahuga Jaya,
kapal roll on roll off atao roro
milik PT Atosim Lampung Pelayaran, tenggelam setelah bertabrakan dengan kapal
tanker MT Norgas Cathinka pada Rabu (26/9) pukul 04.50.
|
Why
– Kalimat kedua di LEAD berisi jawaban atas pertanyaan yang timbul di benak
pembaca tentang kata TENGGELAM.
|
Penyebab pasti
kecelakaan masih diselidiki, tetapi dugaan sementara akibat kesalahan manusia
(human error).
|
Who
– Pihak berwajib dan Mahkamah Pelayaran; Direktur Pelabuhan PT Angkutan,
Sungai, Danau dan Penyeberangan Indonesia Ferry yang bernama Prasetiyo Bakti
Utomo
How
– Penyebab kecelakaan akan dibahas lebih lanjut ditulisan ini atau dibiarkan
saja.
When – Rabu
|
"Penyebab
kecelakaan tentu saja diselidiki pihak berwajib dan Mahkamah Pelayaran.
Namun, saya pribadi menilai ada human
error, kesalahan manusia, dalam peristiwwa ini," ujar Direktur
Pelabuhan PT Angkutan, Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferry,
Prasetiyo Bakti Utomo, Rabu.
|
Kemudian,
apakah pisau analisis CLAIM and SUPPORTING PARAGRAPH? Ada dua unsur di dalam pisau analisis ini,
yaitu CLAIM sendiri dan lainnya SUPPORTING PARAGRAPH. Pisau analisis CLAIM
merupakan penjabaran lebih lanjut dari apa yang ada di LEAD atau pernyataan
thesis. Tulisan makalah atau bab di sebuah buku atau satu buku biasanya
dibangun dari satu claim utama yang terdiri dari TOPIK, CLAIM DAN OPINI.
Tulisan artikel opini biasanya terdiri dari dua hingga CLAIM pendukung dari
CLAIM utama di LEAD atau pernyataan thesis. Misalnya, pada artikel berita di
atas LEAD-nya berkenaan dengan kapal tenggelam.
SUPPORTING
PARAGRAPH adalah paragraf yang mendukung CLAIM. CLAIM pendukung biasanya
menjabarkan lebih rinci pada paragraf-paragraf. Karena fungsi paragraf-paragraf
itu mendukung CLAIM, maka dinamakan sebagai SUPPORTING PARAGRAPH. Rincian CLAIM
itu diwakili kalimat topik (topic
sentence). Kemudian, SUPPORTING PARAGRAPH diwakili di dalam paragraf dalam
bentuk kalimat pendukung (suppporting
sentence).
Dari
penjelasan di atas, terlihat ada alur yang biasanya dinamakan benang merah dari
sebuah amanah di CLAIM berupa LEAD dan Pernyataan Thesis. Bagian kesimpulan
merupakan bagian tersendiri, tetapi masih merupakan satu kesatuan dari CLAIM
itu sendiri. Paragraf kesimpulan biasanya mengulang kembali LEAD atau
pernyataan thesis dengan dukungan data yang sudah dibuktikan di dalam CLAIM
pendukung.
Agar
lebih lengkap pembahasan dan penjelasannya, berikut ini diberikan contoh
analisis 5W1H dan analisis CLAIM AND SUPPORTING PARAGRAPH.
Judul dan Penulisnya. Judul harus
singkat, padat dan menarik.
|
Defisit
Penyidik KPK
Oleh Donal Fariz
|
Di LEAD kita harus membeda dengan
pisau analisis 5W1H.
Who
– Markas Besar Kepolisian Negara RI
What
– Menarik 20 anggotanya yang bertugas sebagai penyidik di KPK.
Why
- Penarikan penyidik Polri dari KPK
menjadi dilematis bagi KPK itu sendiri. Kemudian, Why ditambah dengan penjelasan kalimat berikutnya di bawahnya “Pasalnya,
diganti atau ….”
|
Markas Besar Kepolisian Negara RI
menarik 20 anggotanya yang bertugas sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan
Korupsi. Kondisi ini membuat KPK dilematis. Pasalnya, diganti atau tidak penyidik
tersebut akan sama-sama menimbulkan ancaman bagi komisi antikorupsi ini.
|
Pada batang tubuh karangan, gunakan
pisau analisis CLAIM AND SUPPORTING
PARAGRAPH. Pada CLAIM pertama dibahas KEJANGGALAN di balik
penarikan penyidik POLRI di KPK.
Kalimat topik pada paragraf ini: “Penarikan
ini bukan pertama kali.”
|
Penarikan penyidik KPK secara
tiba-tiba oleh Polri ini memang bukan yang pertama. Namun, ini setidaknya
yang terbesar sepanjang KPK berjalan tiga periode. Sekadar membuka lembaran
catatan masa lalu, pada kepemimpinan KPK jilid II pernah juga dilakukan
penarikan terhadap empat penyuidik. Saat itu, penarikan diduga kuat karena
pertikaian antara KPK dankepolisian dalam kasus “Cicak versus Buaya”.
|
Kalimat topik: “Penarikan
kali ini juga penuh kejanggalan.” Kalimat pendukung biasanya berada setelah
kalimat topik. Penjelasan ini berlaku untuk kalimat berikutnya di setiap
paragraf di bawah ini.
|
Sama halnya dengan kejadian
sebelumnya, penarikan kali ini juga sarat dengan kejanggalan. Sulit bagi
publik untuk tak mengaitkan penarikan 20 penyidik ini dengan polemik rebutan
kasus simulator SIM antara KPK dan Polri. Sebab, secara momentum waktu,
penarikan ini bertepatan dengan penangan kasus tersebut yang berada pada
level penyidikan. Kedua institusi ini pada saat yang bersamaan menyidik kasus
yang sama, di mana terdapat pula tiga pelaku yang sama.
|
Kalimat topik: hingga
kini persoalan itu masih berlarut-larut tanpa kunjung menemui titik temu.”
Posisi kalimat
topik di kalimat ketiga ini menegaskan kembali kalimat topik: “Munculnya “aksi
lanjutan” berupa penarikan para penyidik oleh Polri.”
|
Namun, hingga kini persoalan itu
masih berlarut-larut tanpa kunjung menemui titik temu. Presiden pun tak
berdaya untuk sekadar memerintahkan Polri agar taat pada perintah
undang-undang dan berhenti memproses perkara yang cacat hukum tersebut.
Ujung-ujungnya muncul “aksi lanjutan” berupa penarikan para penyidik oleh
Polri. Dalam perumpamaan yang sederhana: mengambil kasus saja dilakoni
kepolisian, apalagi untuk sekadar mengambil penyidiknya.
|
Kalimat topik: “Kondisi
ini tentu membuat KPK terguncang.”
|
Kondisi ini tentu membuat KPK
terguncang. Beban kerja yang sangat besar tidak sebanding dengan tenaga
penyidik yang tersedia. Sebagai catatan, jumlah penyidik yang tersedia saat
ini hanya 87 orang dan sekarang praktis yang tersisa hanya akan ada 67
penyidik.
|
|
Di balik itu semua, penting dipahami
kondisi dilematis tidak hanya dihadapi KPK manakala mereka kekurangan
penyidik seperti saat ini. Ketika Mabes Polri menyodorkan penyidik baru bagi
KPK pun (Kompas, 18/9) sesungguhnya
juga berpotensi menjadi persoalan baru.
|
Kalimat topik: Dimungkinkan
“masuknya “penyidik kuda troya” oleh pihak tertentu kepada KPK.
|
Karena momentum peralihan ini bukan
tidak mungkin dimanfaatkan untuk masuknya “penyidik kuda troya” oleh pihak
tertentu kepada KPK. Mulai dari sekadar mematai-matai hingga mengacak-acak
skenario penangan kasus simulator SIM dan kasus lain di KPK. Di titik inilah
sesungguhnya kekurangan penyidik ataupun masuknya penyidik baru bagi KPK akan
menghadirkan dilema tersendiri.
|
CLAIM Pendukung Kedua: Penarikan Penyidik Polri dapat
menguntungkan pihak-pihak yang tidak senang dengan keberadaan KPK. Siapakah
dia?
|
Siapa
diuntungkan?
|
Kalimat topik tidak
boleh berbentuk pertanyaan dan harus berbentuk kalimat berita. Karena tidak
boleh, kalimat kedua menjadi kalimat topik: “Secara khusus tentu akan
menguntungkan bagi para pihak yang kasusnya sedang ditangani KPK saat ini.”
|
Lalu siapa pihak yang akan
diuntungkan dengan defisitnya penyidik di KPK? Secara khusus tentu akan
menguntungkan bagi para pihak yang kasusnya sedang ditangani KPK saat ini.
Sebut saja para pihak di lingkaran kasus simulator SIM, Century, kasus
Hamblaang, kasus Buopl hingga kasus Badan AnggaranDPR. Mereka akan tertawa
lepas melihat KPK yang sedang rapuh.
|
Kalimat topik: “Merugikan
agenda pemberantasan korupsi secara keseluruhan.”
|
Kondisi ini tentu amat merugikan bagi
agenda pemberantasan korupsi secara keseluruhan. Maklum saja, KPK tidak hanya
melakukan penindakan atas kasus yang mereka tangani sendiri. KPK juga
menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi terhadap kepolisian dan kejaksaan
di seluruh Indonesia
sebagai wujud fungsi mekanisme pemicu (trigger
mechanism). Dalam banyak kasus, KPK melalui penyidiknya acapkali
melakukan supervisi terhadap kasus-kasus korupsi yang macet di daerah-daerah.
Fungsi tersebut juga dipastikan berpotensi terbengkalai.
|
Kalimat topik
berupa saripati paragraf: “Penarikan penyidik ini bentuk persaingan
penanganan kasus ataupun arogansi Polri.”
|
Persoalan penarikan penyidik ini
tidak bisa dibaca dalam konteks normatif semata. Jika ilustrasi di atas
benar, penarikan ini dapat diletakkan dalam kerangka persaingan penanganan
kasus ataupun arogansi Polri.
|
Kalimat topik: “KPK
harus melawan.”
|
Di titik ini, KPK harus melawan.
Karena, seandainya KPK melemah, kejadian yang sama berupa penarikan penyidik
Polri di KPK berpotensi semakin sering terjadi. Hal ini akan menjadi wabah
demoralisasi bagi para penyidik yang masih bertahan di KPK saat ini.
|
Kalimat topik: “KPK
mengusulkan opsi kepada para penyidik untuk direkrut sebagai pegawai tetap
KPK.”
|
Salah satu strategi yang bisa
ditempuh oleh KPK adalah memberikan opsi bertahan bagi para penyidik yang
masih berintegritas dan memiliki kualitas yang baik untuk direkrut sebagai
pegawai tetap KPK. Sudah menjadi rahasia umum, cukup banyak penyidik yang
berintegritas enggan kembali ke institusi asalnya.
|
Kalimat topik: “Opsi
ini mengacu pada PP No 63/2005 KPK.”
|
Opsi ini amat dimungkinkan karena
jika mengacu pada PP No 63/2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia
KPK, dalam Pasal 7 PP tersebut pada intinya memungkinkan peralihan status
kepegawaian menjadi pegawai tetap KPK. Jika langkah ini ditempuh, para
penyidik tersebut harus berhenti dari institusi asal mereka. Sekali lagi, KPK
tentu harus super selektif dalam memilih para penyidik yang demikian.
|
Kalimat topik
berupa intisari kesimpulan: “Mempertahankan penyidik yang berkualitas dan
mematahkan arogansi Polri.”
|
Jika hal ini dilakukan, KPK tidak
hanya akan berhasil mempertahankan penyidiknya dengan kualitas wahid. Akan
tetapi, sekaligus juga mematahkan arogansi Polri yang cenderung semakin
kebablasan.
|
Kalimat topik: “KPK
harus merekrut sendiri penyidik independen.”
|
Pada saat yang bersamaan, upaya yang
tengah dilakukan KPK untuk merekrut penyidik sendiri atau penyidik sendiri
atau penyidik independen tentu juga harus dilanjutkan dan didukung secara
kolektif. Sangatlah tidak layak jika KPK hanya memiliki kurang dari 100 orang
penyidik untuk membersihkan republik ini yang sudah kumuh karena korupsi.
Karena itu, keberadaan penyidik independen harus merupakan proyek jangka
panjang untuk kelangsungan KPK dan agenda pemberantasan korupsi di negeri
ini.
|
|
Donal
Fariz
Peneliti
Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar