Selasa, 20 Mei 2014

Biarlah Rakyat Menentukan

Kompas, 20/05/2014

Keputusan final tentang koalisi parpol pendukung capres dan cawapres pada Pilpres 9 Juli 2014 sudah terjawab: Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta sudah terbentuk walau pembentukan koalisi berjalan alot. Pada Pilpres 2014, parpol wajib berkoalisi, termasuk PDI-P (18,95%) karena tidak memenuhi syarat ambang batas pencapresan (20%) kursi DPR atau 25 persen pemilu legislatif secara nasional. Kedua, dengan hasil suara yang merata, harga tawaran koalisi jadi tinggi. Ketiga, dengan rambu koalisi berbasis kesamaan haluan (platform) politik dan "ramping" dalam jumlah parpol koalisi, maka kompensasi kekuasaan atas dukungan politik pada Jokowi dan PDI-P ditunggu-tunggu. Keempat, hasil survei tentang dua capres pada Pilpres 2014 terbukti. Artinya, koalisi dengan PG dan PD kurang diminati dengan elektabilitas ARB yang rendah. Nasib PD juga serupa meskipun Dahlan Iskan sebagai hasil konvensi tetapi petinggi PD lebih cenderung usung Sultan Hamengku Buwono X atau Pramono Edhie Wibowo sebagai capres walaupun gagal. Dengan hasil survei ini, terjadi kegagalan pembentukan poros ketiga, misalnya antara PG dan PD karena buruknya kerjasama kedua parpol di masa lampau.

Politik Dua Kaki

Pilihan ARB berkoalisi dengan Prabowo dan Gerindra karena politik dua kaki PG. Pada 2004 berkali-kali pasangan yang diusung PG gagal (Wiranto-Salahuddin, Mega-Hashyim), tetapi PG dapat berkuasa melalui JK. Demikian pula pada Pilpres 2009 dengan kalahnya JK-Wiranto dari pasangan SBY-Boediono tetapi jatah kursi sama dengan parpol lain. Ini dilakukan pada Pilpres 2014 dengan mengusung JK sebagai cawapres Jokowi dan berkoalisi dengan Gerindra; siapapun yang menang, andil PG diakui untuk memperoleh bagian kekuasaan. Keputusan PG dengan Prabowo diambil ARB sebagai pemegang mandat Rapimnas Golkar 2014 sebagai strategi jitu.

Implikasi Format Koalisi

Koalisi ramping dengan total kursi PDI-P, PKB dan Nasdem hanya 207 kursi, maka bagi-bagi kursi tidak berlebihan sehingga kinerja pemerintah dapat maksimal. Tetapi, dengan jumlah kursi 207 (36,96%) di DPR, maka harus berjuang keras di Senayan. Tetapi, hal ini juga berlaku untuk Prabowo-Hatta dengan 292 kursi (52,1%) tetap berlaku. Diharapkan kebijakan pemerintah berpihak pada rakyat.

Syamsuddin Haris, Profesor Riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar