Rabu, 05 Desember 2012

Bankrutnya Seorang Muslim



Bankrut atau pailit adalah sebuah keadaan yang hampir setiap manusia berusaha hindari atau jauhi. Berbeda dengan terminologi pada umumnya, Rasulullah SAW mengartikan bankrut berkenaan dengan amal sholeh yang seorang muslim lakukan di dunia ini tetapi  tidak memadai di depan Allah ajja wa jalla di  hari kiamat.

Kata bankrut berasal dari bahasa Italia banca rotta yang berarti bangku yang patah. Di zaman Yunani kuno, mereka tidak mengenal istilah bankrut. Bila seorang bankrut, maka orang itu akan menjadi budak karena utangnya (debt slavery). Dalam Islam, seorang yang bankrut (muflis) diberi waktu untuk membayar utangnya (QS Al Baqarah ayat 280). Lebih parah lagi orang yang bankrut ini berkenaan dengan amal sholehnya di hari kiamat. Padahal kondisi modern sekarang ini kurang memberi perhatian atas bankrut semacam ini. Hal ini sesuai hadist berikut ini.    

Dalam hadits riwayat Muslim, dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW pernah bertanya kepada shahabat-shahabat beliau:

Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut itu?Mereka menjawab: Orang yang bangkrut dari kami adalah yang tidak memiliki dirham dan barang-barang. Lalu beliau bersabda: Orang yang bangkrut dari umatku adalah yang datang pada hari kiamat dengan amalan shalat, puasa dan zakat, ia datang namun pernah mencela ini, pernah menuduh itu, pernah makan harta ini, pernah mengucurkan darah itu, dan ia pun pernah memukul yang lainnya lagi. Lalu orang yang ini diberikan sebagian dari kebaikannya dan yang itu pun diberi dari sebagian kebaikannya. Apabila kebaikannya habis sebelum tanggungannya selesai, maka keburukan orang-orang itu akan diambil lalu ditimpakan kepada dirinya, lalu ia dilemparkan ke dalam neraka. (HR. Muslim)

Di dalam hadist di atas, terdapat pernyataan yang menunjukkan perilaku seseorang, yaitu ia datang namun pernah mencela ini, pernah menuduh itu, pernah makan harta ini, pernah mengucurkan darah itu, dan ia pun pernah memukul yang lainnya lagi. Ada perilaku seorang manusia yang buruk: 1. suka mencela orang lain; 2. suka menuduh orang berbuat sesuatu yang orang itu tidak pernah perbuat; 3. suka makan harta orang lain yang tidak halal; 4. suka mengucurkan darah (membunuh tanpa sebab); 5. suka memukul (menganiaya). Perilaku ini membuat seorang muslim itu bankrut dan pailit.

Hadist ini juga menegaskan orang yang bankrut itu (muflis) berasal dari ummat Rasulullah SAW. Padahal seorang muslim telah melakukan perniagaan terbaik dengan Allah Ajja wajalla. Di Al Qur’an surat At Taubah ayat 111, Allah berfirman:

“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mu’min diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh.  janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Qur’an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya  daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar. (QS. At Taubah : 111)

Dengan kata lain, seorang muslim yang bankrut sebenarnya tidak mungkin terjadi. Seorang muslim pasti selalu mengabdikan dirinya untuk Allah subhana wata’ala semata. Tidak ada perbuatan yang lebih baik dari mentaati Allah. Tiada perbuatan yang lebih baik dari memenuhi hidupnya dengan perbuatan yang menyenangkan Allah ajja wajalla. Tetapi, hadist di atas menunjukkan apa yang Rasulullah SAW kuatirkan. Lalu mengapa perilaku itu terjadi?

Shibgah Allah tidak cukup mewarnai perilaku hidup seseorang. Seorang ulama memiliki ilmu agama yang paripurna tetapi perilakunya tidak sesuai dengan ilmu agama yang dia ajarkan. Al Ghazali berkata," Ilmulah yang membedakan manusia dari binatang. Dengan ilmu manusia menjadi mulia. Bukan dengan kekuatan fisik, sebab unta jauh lebih kuat. Bukan dengan kebesaran tubuh, sebab gajah pasti lebih besar. Bukan dengan keberanian, sebab singa lebih berani darinya.. . . Manusia diciptakan hanya untuk ilmu."

Ketika peradaban Islam terpuruk, ilmu agama diporak-porandakan, ulama tidak melakukan pembaharuan terhadap Islam dan masyarakatnya. Sebaliknya, ulama ini membuat Islam dan agamanya semakin dijauhi. Dia telah memperpanjang masalah yang dihadapi agama dan masyarakat muslim sekarang ini. Kehadirannya bukan menyelesaikan masalah tetapi menambah masalah-masalah baru. 

Kemudian, perilaku ulama di atas terjadi karena pendidikan Islam hanya berupaya memenuhi kepuasan intelektual dan menjadikan ilmu agama hanya sebagai ilmu alat. Pendidikan Islam sendiri mengabaikan inti pendidikan dalam Islam itu, yaitu meningkatnya ilmu meningkatnya khasyyaf (kekhusyukan kepada Tuhan) dan takwa kepada Allah.

Dalam bukunya Tajdid 'Ulum al-Din (Pembaharuan Ilmu-Ilmu Agama), Wahiduddin Khan mengatakan sebuah keharusan untuk meneladani generasi pertama Islam yang teguh berpegang pada Al Qur'an dan As Sunnah. Oleh karena itu, benar adanya sabda Rasulullah SAW: 

"Manusia akan berada dalam kehancuran kecuali mereka yang berilmu. Yang berilmu pun akan binasa kecuali yang mengamalkan ilmu. Dan yang mengamalkannya juga akan binasa kecuali mereka melakukannya dengan ikhlas." [i] 

Yang berikutnya adalah manusia tidak diperlakukan sama di depan hukum. Rakyat jelata dijatuhi hukuman berat karena mereka tidak memahami bahwa itu salah dan melanggar karena kemiskinan yang menjerat, seperti kasus nenek Minah yang mencuri 3 buah kakao dan dihukum 1 bulan. Sebaliknya, penegakan hukum sekarang ini berupaya melakukan berbagai cara untuk membebaskan mereka yang memiliki keistimewaan dan berasal dari kalangan penguasa. Bukan hanya membebaskan, tetapi hal ini juga menjatuhkan hukuman yang lebih rendah. Perbuatan ini mendapatkan kutukan Rasulullah SAW dalam sebuah hadist yang terkenal:

"Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kehancuran umat terdahulu dikarenakan mereka telah memilah dan memilih dalam penegakan hukum. Jika yang mencuri itu berasal dari kalangan orang-orang lemah dan rakyat jelata (kaum dhuafa), maka serta-merta mereka melaksanakan hukuman atasnya. Tetapi apabila yang melakukan pencurian itu berasal dari kalangan orang-orang yang terhormat (kaum syarif), maka mereka enggan melaksanakannya. demi Allah, andaikan Fatimah binti Muhammad, anakku sendiri, yang sengaja melakukan pencurian, maka aku sendiri yang akan memotong tangannya." 

Hadist ini berkenaan dengan keengganan sebagian shahabat Rasulullah SAW menghukum seorang wanita Bani Makhzumiyyah yang melakukan tindak pidana pencurian. Kemudian, mereka mengutus Usamah bin Zaid untuk meminta pengurangan hukuman atas wanita itu kepada Rasulullah SAW. 

Kemudian, yang dimaksudkan dengan orang muslim yang bankrut di atas adalah orang yang menganggap enteng perbuatan mubah dan haram. Dalam hadist di atas yang sebagiannya berbunyi, ia datang namun pernah mencela ini, pernah menuduh itu, pernah makan harta ini, pernah mengucurkan darah itu, dan ia pun pernah memukul yang lainnya lagi, hal ini berkaitan dengan salah gaul. 

Seorang muslim haruslah menjaga lisan, penglihatan dan pendengaran dari berbagai hal yang mengeruhkan jiwa dan hati, perbuatan bermusuhan dan dendam. Seorang muslim menjadi cermin saudaranya yang lain. Dalam pengertian ini pula, seorang yang lalai juga menjadi cermin saudaranya yang lalai lainnya. Tidaklah mengherankan meninggalkan perkara yang mubah dan tidak bermanfaat suatu yang dianjurkan seperti pernyataan Ibnu Taimiyah.

Ibnu Taimiyah berkata: “Adapun mengasingkan diri dari manusia dalam hal berlebih-lebihan didalam perkara yang mubah dan perkara yang tidak bermanfaat -karena zuhud terhadapnya-, maka hal itu mustahab.” [ Fatawa Ibnu Taimiyah; 10/405] 

Perbuatan yang membuat bankrut lebih cenderung terjadi karena salah gaul. Kesalahan bergaul menyebabkan hilang nikmat Allah, tertabur benih permusuhan dan rasa sakit serta perbuatan membunuh dan kerugian dunia akhirat. Seorang muslim dapat menjaga keimanan dan ketaqwaan ketika bersama dengan muslim lainnya. Ketika keadaan berubah dan dia bertemu dengan orang-orang yang lalai dalam berdzikir, maka seorang muslim yang taat dan menjaga keimanan itu berubah menjadi orang yang jauh dari keimanan dan ketakwaan. 

Ibnul Jauzy berkata “Hampir tidak ada yang menyukai berkumpul dengan manusia kecuali (hati) yang kosong. Karena hati yang tersibukkan dengan al-haq akan lari dari makhluk. Ketika hati kosong dari mengetahui al-haq, dia pun tersibukkan dengan makhluk. Sehingga dia pun beramal untuk dan karena mereka, dan dia binasa karena riya’ tanpa dia mengetahuinya.” [Shaidul Khathir hlm. 217 ]

Dari salah gaul di atas, apapun dapat dilakukan termasuk berghibah dan memfitnah. Inilah sebuah keadaan yang membuat seorang muslim lalai dan terlalaikan. Untuk apa bergelimpangan harta dan kekuasaan, padahal dirinya sudah masuk dalam kategori orang-orang yang bankrut. Oleh karena itu, seorang muslim haruslah selalu introspeksi diri. Bangunkanlah diri, jiwa dan raga sendiri sebelum Anda membangunkan diri, jiwa dan raga orang lain. Semoga bertemu dengan Allah ajja wajalla bukan termasuk orang-orang yang rugi dan bankrut!



[i] Hadist ini palsu (mawdhu), tetapi kandungan hadistnya masih dapat ditolerir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar