Rabu, 02 Juli 2014

Membeda Artikel Opini



Menganalisis artikel opini orang lain yang terbit di berbagai koran nasional memungkinkan kita mengetahui cara menulis artikel opini yang dapat diterima di koran-koran. Menganalisis artikel opini dapat dilakukan melalui kalimat tesis, keywords, reasons dan evidence yang digunakan.

Kalimat tesis haruslah dapat debatable. Pengertian debatable memungkinkan muncul di antara pembaca antara setuju dan tidak setuju. Kesulitan seorang yang menganalisis artikel opini orang lain adalah menemukan kalimat tesis dan menentukan apakah kalimat tesis itu debatable atau tidak. Agar lebih mudah difahami kita dapat menganalisis tulisan Daniel Mohammad Rosyid tentang Menyoal Wajib Belajar yang terbit di Kompas pada 1 Juli 2014.

Kebetulan pada tulisan penulis M. Rosyid ini, tidaklah sulit menemukan pernyataan tesisnya: "Program itu amat populer, tapi perlu ditinjau ulang karena tidak akan pernah berhasil dan tidak perlu serta berpotensi menyesatkan apalagi dibumbui kata gratis." Dari kalimat tesis ini, terlihat penulis membahas tentang efektifitas program wajib belajar. Tulisan ini cenderung mengevaluasi kebijakan publik di bidang pendidikan ini.

Keywords di tulisan artikel ini juga terlihat. Konsep yang digunakan adalah wajib belajar, persekolahan, pendidikan, pendidikan nonformal dan informal, bias kelas menengah dan kelas atas, bias kota dengan lingkungan industri, bias industri dan abad internet. Keywords ini dieksplorasi lebih lanjut dalam kaitan konsep utama tulisan ini, yaitu wajib belajar, persekolahan dan pendidikan.

Karena artikel opini berupa evaluasi kebijakan, terlihat reasons yang digunakan. Misalnya, program No Child Left Behind yang diluncurkan Bush Jr. bolah dikatakan gagal menyediakan persekolahan 12 tahun untuk semua anak AS. Sistem persekokalahan dirancang dengan dua bias. Sekolah juga bias industri. Wajib belajar versus wajib sekolah sebagai hal yang menyesatkan. Karena meremehkan peran masyarakat dan terutama keluarga dalam pendidikan. karena belajar sesungguhnya merupakan kegiatan yang spontan dan berlangsung sepanjang hayat dikandung badan dan karena itu seharusnya menyenangkan agar bermakna bagi anak sebagai subjek yang belajar dan bagi semua warga belajar. Yang terakhir, bersekolah harus menjadi pilihan bebas bagi setiap anak Indonesia. Oleh karena itu, reasons di setiap paragraf di artikel opini mengarahkan cara evidence itu digunakan.

Setelah kita memahami bagaimana tempat reasons di artikel opini, kita dapat mengetahui bagaimana penulis menggunakan evidence pada kalimat-kalimat di setiap paragraf. Misalnya, dengan reason bahwa sekolah juga bias industri. Evidence yang penulis sampaikan berupa tercerabutnya anak-anak pedesaan dari lingkungan lokal mereka. Kemudian, kita dapat lihat menggunakan pernyataan pakar Ivan Illich berkenaan dominasi sekolah dalam pendidikan versus keluarga dan masyarakat.

Kemampuan kita untuk menganalisis artikel opini orang memungkinkan kita menerapkan pokok artikel opini di tulisan kita sendiri. Pokok artikel opini terdiri dari pernyataan tesis, keywords, reasons dan evidence yang digunakan. Janganlah lupa, pernyataan tesis dan kalimat topik haruslah berbentuk debatable. Jangan hanya menulis keduanya yang bersifat non-debatable. Kemudian, analisis harus dilanjutkan dengan pembedaan keywords yang digunakan dan apa yang sebenarnya. Hal ini harus juga disertai dengan reasons dan evidence yang digunakan. Berbagai evidence dapat digunakan sepanjang memenuhi reasons yang penulis sampaikan.


Lampiran

Menyoal Wajib Belajar
Daniel Mohammad Rosyid, Penasihat Dewan Pendidikan Jawa Timur
KOMPAS, 01 Juli 2014

WAJIB belajar sebagai program pemerintah sudah cukup lama dikonsepkan dan saat ini wajib belajar 12 tahun gratis dijadikan bahan kampanye para calon presiden. Program itu amat populer, tapi perlu ditinjau ulang karena tidak akan pernah berhasil dan tidak perlu serta berpotensi menyesatkan apalagi dibumbui kata gratis.

Yang dimaksud wajib belajar ternyata diwujudkan dalam wajib bersekolah. Pemerintah melalui Kemendikbud praktis menyamakan pendidikan dengan persekolahan. Alokasi anggaran untuk persekolahan jauh lebih besar daripada untuk pendidikan nonformal dan informal. Maksud program itu, warga negara Indonesia diharapkan minimal lulusan SMA (bersekolah 12 tahun) dalam lima tahun ke depan. Ini sebuah program yang dimaksudkan untuk membebaskan semua warga negara untuk menikmati bangku sekolah hingga SMA tanpa membayar uang sekolah. Mungkin masyarakat harus tetap membiayai sendiri untuk seragam, sepatu dan buku, serta transpor ke sekolah.

Program tersebut tidak akan pernah berhasil dan sesungguhnya tidak perlu karena beberapa alasan. Berdasar pengalaman, Amerika Serikat sebagai negara adidaya dengan duit melimpah pun gagal. Program No Child Left Behind yang diluncurkan Bush Jr. boleh dikatakan gagal menyediakan persekolahan 12 tahun untuk semua anak AS. Studi Ivan Illich dkk di Cuarnavaca, Meksiko, akhir 1960-an sebelumnya dengan jelas mengingatkan bahwa pendidikan universal tidak mungkin diwujudkan melalui persekolahan (schooling).

Mengapa gagal? Sistem persekolahan dirancang dengan dua bias. Bias pertama adalah bias kelas menengah dan kelas atas. Artinya, anak miskin umumnya dirugikan atau terpaksa dropped-out karena berbagai sebab, terutama karena harus bekerja membantu ekonomi keluarga. Angka partisipasi kasar secara konsisten dilaporkan menurun dengan kenaikan jenjang sekolah. Hanya sedikit yang berhasil memanfaatkan sekolah untuk kemudian naik ke kelas sosial yang lebih tinggi. Bias kedua adalah bias kota dengan lingkungan industrial. Anak-anak di pedesaan, apalagi di daerah terpencil, dirugikan karena keterbatasan infrastruktur dari rumah mereka ke lokasi sekolah. Apalagi di daerah kepulauan Indonesia. Mereka harus menempuh perjalanan jauh dan perjalanan itu bisa berbahaya bagi keselamatan mereka. Bahkan, saat mereka tiba di sekolah, guru mereka belum tentu hadir.

Sekolah juga bias industri. Anak-anak pedesaan diasingkan sekolahnya dari lingkungan lokal mereka yang biasanya berbasis agrokompleks seperti pertanian, perkebunan, peternakan, serta perikanan. Urbanisasi besar-besaran yang melanda hampir semua kota besar di dunia disebabkan adanya persekolahan yang bias industri tersebut. Karena itu, sebenarnya tidak ada ’’daerah tertinggal’’ karena yang terjadi sesungguhnya adalah ’’daerah yang ditinggalkan’’ warga produktifnya untuk mencari pekerjaan di kawasan perkotaan. Minat warga muda untuk menekuni bidang agrokompleks terus menurun. Kebanyakan lebih tertarik di bidang otomotif dan informatika khas gaya hidup urban.

Wajib belajar yang diartikan sebagai wajib sekolah juga menyesatkan karena, pertama, belajar sesungguhnya adalah sebuah proses spontan yang tidak mensyaratkan persekolahan dengan semua formalismenya yang menyedot banyak sumber daya seperti gedung, guru, dan kurikulum. Belajar sebagai sebuah proses memaknai pengalaman setidaknya terdiri atas tiga kegiatan pokok. Pertama adalah eksplorasi, terutama melalui membaca. Kedua adalah mengalami, terutama melalui praktik. Ketiga adalah mengekspresikan diri, terutama melalui menulis dan berbicara. Tiga proses tersebut banyak terjadi justru di luar sekolah. Artinya, belajar sebagai kegiatan alamiah yang bisa terjadi di mana pun dan kapan pun diubah menjadi komoditas langka oleh sekolah. Kekeliruan sekolah tersebut semakin kentara pada zaman internet ini.

Kedua, mewajibkan setiap anak untuk bersekolah bisa merupakan sebuah kekerasan psikologis terhadap mereka. Bersekolah harus bersifat sukarela dan pilihan bebas karena anak bisa belajar di mana pun seperti di kepanduan, misalnya, dan terutama dalam keluarga di rumah. Daoed Joesoef menyebut keluarga sebagai sekolah cinta. Yang tidak bersekolah karena memilih belajar mandiri atau harus bekerja membantu keluarga tidak boleh diintimidasi sebagai kampungan dan tidak terdidik. Di samping itu, seperti yang terbukti banyak terjadi akhir-akhir ini, sekolah bukan selalu tempat yang aman bagi anak. Bullying dan kekerasan fisik oleh senior, intimidasi oleh guru melalui berbagai cara seperti pe-ranking-an, sampai pelecehan seksual dan tekanan untuk nyontek bersama terjadi di banyak sekolah. Artinya, akses gratis ke sekolah saat ini justru bisa membahayakan anak. Sekolah tidak bisa lagi taken for granted sebagai institusi yang suci dan mulia.

Wajib belajar yang diartikan wajib sekolah juga menyesatkan karena meremehkan peran masyarakat dan terutama keluarga dalam pendidikan. Birokrat pendidikan biasanya mengelabui masyarakat dengan mengatakan bahwa peran keluarga dan masyarakat tetap penting dalam pendidikan. Tapi, itu hanya retorika yang tidak diikuti anggaran yang didedikasikan secara memadai untuk masyarakat dan keluarga. Analisis lebih dalam akan menunjukkan bahwa sekolah memang berkompetisi melawan keluarga dalam pendidikan. Ivan Illich bahkan mengungkapkan, sekolah melakukan monopoli radikal di pasar pendidikan. Buktinya bisa kita lihat akhir-akhir ini dengan gejala ’’full-day school’’ dan hiruk-pikuk ’’pendidikan karakter’’ serta Kurikulum 2013. Wacana itu telah mempertaruhkan keterdidikan warga negara dan masa depan bangsa hanya di pundak persekolahan. Puasa sebulan penuh selama Ramadan bisa jauh lebih efektif dalam membentuk karakter anak daripada sekolah bertahun-tahun.

Wacana wajib belajar 12 tahun juga menyesatkan karena belajar sesungguhnya merupakan kegiatan yang spontan dan berlangsung sepanjang hayat dikandung badan dan karena itu seharusnya menyenangkan agar bermakna bagi anak sebagai subjek yang belajar dan bagi semua warga belajar. Wajib belajar, dalam praktiknya bagi banyak anak, bisa menjadi wajib mendengarkan guru yang membosankan dan sok tahu, terdiskriminasi berdasar kategori kecerdasan yang sempit, dan terasing dari jati diri sendiri melalui penyeragaman atas nama standar pendidikan. Sekolah juga justru sering menjadi penjara dan ladang pemasungan kreativitas anak.

Karena itu, pada abad internet ini, belajar tidak boleh lagi diwajibkan, sekalipun dengan penggratisan, apalagi harus di sekolah. Bersekolah harus menjadi pilihan bebas bagi setiap anak Indonesia. Yang penting adalah belajar, bukan bersekolah. Yang perlu dilakukan pemerintah bersama masyarakat bukan memperbesar persekolahan (schooling), tapi memperluas kesempatan belajar (learning opportunities) melalui jejaring belajar yang luwes dan lentur yang dapat diakses anak sebagai subjek belajar. Keluarga di rumah menjadi simpul belajar pertama dan utama dalam jejaring tersebut. Sudah tiba waktunya kita ganti wajib belajar dengan hak belajar di luar sekolah. Itu tidak saja lebih sedikit anggarannya dan lebih menjamin terwujudnya pendidikan universal, tapi sekaligus menjadi upaya nyata kita menjadi a learning society.

Sabtu, 21 Juni 2014

Connie Talbot Dan Susan Boyel Yang Inspiratif



Kenalkah Connie Talbot? Kenalkah Susan Boyle? Di antara penikmat musik atau mereka yang sering memperhatikan kontes menyanyi saya yakin mereka kenal Connie Talbot dan Susan Boyle. Connie Talbot adalah penyanyi yang berusia 6 tahun ketika menjadi runner up ajang nyanyi Britain's Got Talent pada tahun 2007. Ketika menjuarai Britain's Got Talent, usianya baru 6 tahun. Kemudian, Susan Boyle juga menjadi juara kedua Britain's Got Talent pada tahun 2009. Apa yang menarik dari kedua penyanyi runner-up ajang bernyanyi Britain's Got Talent? Di usia yang sangat muda dan menjelang senja, keduanya berprestasi.

Yang menarik dari Connie Talbot bukan hanya dapat memenangi ajang kontes menyanyi. Dia juga berhasil karena dia rajin mengupload lagu-lagunya di media sosial, youtube. Skill haruslah selalu diasah. Ada 152 video yang dia atau pihak manajemennya telah meng-upload video-videonya. Ada sebanyak 633.230 orang yang men-subscribe. Video lagunya tidak harus di depan umum. Sebagian besar yang saya pernah klik ya ada di lorong rumahnya atau di kebun belakang rumahnya. Dengan kata lain, dia bernyanyi bukan alasan royalti tetapi kecintaan pada bidangnya. Connie Talbot telah memberikan inspirasi yang menggugah.

Bahkan sebagian besar lagu-lagu di album pertamanya Over the Rainbow, direkam di rumah bibinya. Keluarganya menciptakan suasana Connie Talbot bernyanyi sebagai bagian dari bermain di masa kanak-kanaknya. Tidaklah mengherankan pula lagu-lagu yang diupload juga memperlihatkan dia berada di rumahnya. Album pertamanya dirilis pada 26 November 2007. Album pertamanya dicetak ulang pada 18 Juni 2008. Penikmat musik rela membeli album seorang Connie Talbot.

Faktor usia juga janganlah menjadi penghalang untuk berprestasi. Profesional di satu bidang juga ketika anda berusia lanjut. Di Britain's Got Talen pula, Susan Boyle seorang perempuan desa yang berusia 47 tahun dapat menjadi inspirasi bagi mereka yang diremehkan. Di salah satu artikel di Kompas yang membahas Susan Boyle, penulisnya mengatakan: "Umur, asal-muasal keluarga yang tidak istimewa, penampilan yang kurang menarik, bukan hambatan. Boyle dianugerahi keistimewaan yang lain, yaitu suara soprannya." Pada audisinya, tiga juri pada waktu itu begitu melecehkan. Hal ini terlihat pada gerak tubuh termasuk Simon Cowell. Begitu dia menyanyi, hampir setiap orang di ruang audisi itu mengaguminya. Susan Boyle juga merupakan juara kedua di ajang bernyanyi di Britain's Got Talent pada tahun 2009.

Bagaimana dengan cita-citaku sebagai seorang penulis profesional? Di usia yang tidak muda lagi, cita-citaku itu belum dapat diraih. Ada beberapa hal yang dapat menjadikan dia seorang penyanyi profesional di usia yang masih muda. Pertama, dia bernyanyi karena dia suka dengan lagu yang dia nyanyikan. Ketika dia menyanyikan lagunya Adele dengan judul Someone Like You. Dia menulis tag pada uploaded on August 1, 2011 bahwa "Me singing one of my favourite songs." Kita dapat memaknainya tulislah apapun jenis tulisan yang kamu suka. Tulislah dimanapun kamu berada. Karena kegiatan menulis dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun juga.

Selain itu, pada usia berapapun anda berkarya itu tanpa batas. Anda harus dapat menjadi anda sendiri. Susan Boyle telah menyimpan suara soprannya sekian tahun. Kita dapat mengatakan hal yang sama bahwa kemampuan menulis pada diri anda akan sangat berarti walaupun sekian lama telah tersimpan. Skill anda itu ibarat barang tambang. Satu waktu skill itu akan diakui banyak orang.

Berbeda dengan Susan Boyle seorang perempuan desa, Connie Talbot juga mengupload apa yang dituliskan di media sosial seperti youtube. Ada sebanyak 152 video yang sudah diuploadnya. Tidaklah penting siapakah yang menguploadnya, tetapi dia selalu bernyanyi dan mengupload lagu-lagu yang dinyanyikannya. Dua kegiatan ini menjadi dimensi yang melepaskan dirinya dari kegiatan pribadi menjadi public figure. Begitu banyak orang yang telah men-subscribe dan menonton klip-klip video yang diuploadnya. Lagu atau tulisan apapun yang sudah masuk ke ruang publik, apapun namanya dia menjadi milik publik.

Connie Talbot juga menyanyikan lagu-lagu yang bukan selalu ditulis untuk dinyanyikan dirinya. Album pertamanya dengan lagu andalannya Over The Rainbow adalah lagu daur ulang. Ini menunjukkan di Barat saja masih menghargai lagu-lagu lawas yang didaur ulang. Connie Talbot menyanyikan lagu-lagu itu terutama untuk dirinya. Lagu-lagu itu diupload agar masyarakat dapat menikmati apa yang sudah dinyanyikannya. Dengan kata lain, bahasan tema-tema lama di bidang ilmu-ilmu sosial masih laku hingga sekarang. Memang tidak harus dapat uang. Kita harus yakin uang akan datang sendiri selama kita produktif dalam berkarya.

Sekali lagi dengan menyanyikan lagu-lagu orang di ruang tamu, ruang keluarga, di kebun dan lainnya, Connie Talbot mengajarkan pentingnya latihan dalam bernyanyi atau latihan dalam menulis. Hal ini harus dilakukan secara terus menerus. Kapanpun dan di manapun. Tidak menjadi masalah apa yang kau tulis atau apa yang kau nanyikan. Hal ini menjadi bekal penting agar kita memang profesional di bidang itu.

Ketika memasuki dunia publik, kita harus ingat pula bahwa kritik akan selalu menyertai karya-karya kita. Hal ini juga berlaku bagi Connie Talbot. Sharon Mawer dari Allmusic menyatakan "there's no feeling, no emotion, no realization of what each song is about; they're just pretty little songs" pada lagu-lagu yang Connie Talbot nanyikan. Kritik ini begitu mematikan. Connie Talbot yang berusia 7 tahun ibarat robot bernyanyi. Kemudian, seorang komentator Malaysia di suratkabar The Start, Rashvin Bedi mengatakan "people would buy an album of the same songs sung by a 20-year-old girl". Apapun kritik yang disampaikan, setelah Connie Talbot mengikuti Britain's Got Talent, banyak anak-anak seusianya mengadu nasib mengikuti ajang bakat di berbagai negara.

Dari uraian di atas, terlihat Connie Talbot dan Susan Boyle adalah dua penyanyi yang penuh inspiratif. Dengan usia yang sangat muda dan usia senja, keduanya dapat menunjukkan skill. Skill keduanya adalah skill profesional. Connie Talbot haruslah terus bernyanyi. Dia bernyanyi karena dia hobi bernyanyi. Sebaliknya, Susan Boyle sudah sekian tahun menyanyi tetapi hanya sedikit orang yang mendengar nyanyiannya. Tetapi, keduanya adalah penyanyi profesional. Orang menikmati apa yang dia nyanyikan. Lalu, bagaimana dengan anda? Apakah anda harus mengeluh dan meratapi nasib tidak menjadi seorang penulis profesional? Orang yang hanya mengeluh dan meratapi nasib hanyalah orang-orang loser. Orang-orang yang kalah! Dunia hanya perlu orang-orang berani.

Selasa, 20 Mei 2014

Arsip Nasional dan Kebangkitan Nasional

KOMPAS,  20 Mei 2014

Tulisan ini membahas hubungan antara Hari Kebangkitan Nasional dan pendirian Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908.

Peluang dan Tantangan

Presiden Soekarno memperingati Boedi Oetomo sebagai momentum perlawanan terhadap penjajahan Belanda dengan ketua panitia peringatan Ki Hajar Dewantara pada 1948. Hal ini dilakukan di tengah persetujuan Renville pada Maret 1948 yang menciutkan wilayah kedaulatan RI di Jawa hanya mencakup Jawa Tengah dengan ibu kota Yogyakarta. Kemudian, Muso mengeluarkan komunike "Jalan Baru" yang berujung pada pemberontakan PKI di Madiun pada 18 September 1948. Lebih parah lagi, Yogya diduduki Belanda pada 19 Desember 1948. Oleh karena itu, begitu susah menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dikutip pendapat Prof Dorodjatun Kuntjoro-Jakti bahwa masa depan negara bangsa Indonesia membutuhkan unsur geography, demography dan history. Dengan aspek geografi, Indonesia diberi "bonus demografi" berupa "bak zamrud di katulistiwa".  Dengan aspek history, sejarah adalah pengalaman perjalanan suatu bangsa, maka ada tiga filosofi sejarah: berjalan maju, bergerak spiral dan yang akan berulang. Indonesia adalah cita-cita dan konsep politik dalam pembentukan NKRI. Nazaruddin Syamsuddin menyebut Indonesia adalah "republik" ketiga; dua "republik" sebelumnya adalah Sriwijaya dan Majapahit. Meski merupakan bekas jajahan Belanda, George McTuman Kahin (1952) menyatakan terbentuknya nasionalisme Indonesia karena adanya "kebanggaan atas kejayaan kerajaan besar di Sumatera dan Jawa."

Ingatan Kolektif Bangsa
Fakta sejarah seperti pendapat Prof Dorodjatun sebagai "perekat bangsa" untuk mampu menjadi unsur soliditas bangsa dan kokohnya NKRI. Rakor Arsip Nasional sesuai dengan amanah UU No 43 Tahun 2007 tentang Kearsipan Negara atau memperkokoh NKRI.

Penulis:  Susanto Zuhdi; Guru Besar Ilmu Sejarah FIB Universitas Indonesia

Kebangkitan Nasional dan Revolusi Mental

KOMPAS,  20 Mei 2014

Bung Karno berkata lebih sulit membangun masyarakat daripada membangun negara. Membangun masyarakat haruslah berakar dari kepribadian masyarakat atau dikenal sebagai kepribadian dan kebudayaan bangsa. Dengan berhasil membangun masyarakat, membangun negara yang kuat menjadi lebih mudah diwujudkan termasuk sumber hukum negara itu. Bila tidak, Bung Karno sebut hal itu sebagai vroeg of laat (pagi atau sore hukumnya akan dirubah). Untuk itu, perlu mencari kembali kepribadian bangsa sendiri. Bung Karno katakan "Pancasila adalah hasil penggalian kepribadian bangsa Indonesia." Oleh karena itu, ingatlah sejarah terutama apa Sukarno katakan dalam pidatonya "Indonesia Menggugat" tentang keharusan membangun masyarakat.

Kesadaran Baru
Indonesia saat ini adalah tempat pengambilan bekal hidup dari kebutuhan barang dan dan produk industri hingga lapangan usaha bagi modal keuangan negara dan bangsa lain. Sebaliknya, kepribadian bangsa yang bersumber dari Pancasila luntur termasuk sumber hukum dalam cita-cita politik, sosial, ekonomi dan budaya. Oleh karena itu, perlunya kebangkitan kesadaran nasional untuk kembali ke Pancasila. Pelopor kebangkitan nasional Indonesia telah berhasil lepas dari kuasa kolonialisme-imperalisme dari lahirnya Budi Utomo (1908) hingga gerakan non-kooperatif dan Proklamasi 17 Agustus 1945. Saat ini dibutuhkan revolusi mental kebangkitan kesadaran seperti dilontarkan capres PDI-P, Joko Widodo. Revolusi ini mental hendaknya melahirkan manusia perbaruan, pionir kemajuan dan pelopor perubahan.

Spirit Bung Karno

Dalam pidato Bung Karno tahun 1957 dengan judul A Year of Decision, disebutkan tentang revolusi mental yang disebutnya sebagai Gerakan Hidup Baru. Bung Karno mengartikannya sebagai "menjadi manusia baru, yang berhati putih, berkemauan baja, bersemangat Elang Rajawali, berjiwa api yang menyala-nyala . . . untuk menyelesaikan satu perjuanganyang amat besar . . . " Atau kutipan kata-kata Bung Karno dari George Bernard Shaw, "Kebahagiaan sejati ialah membaktikan dirimu kepada sesuatu yang besar. Jika engkau mencoba berbuat sesuatu yang besar, maka bayangan kebesarannya sebagian jatuh kepadamu juga." Oleh karena itu, revolusi mental dapat direalisasikan dan dimonitor jika terealisasi.

Penulis: Puti Guntur Soekarno; Anggota Komisi X DPR Fraksi PDI-P

Biarlah Rakyat Menentukan

Kompas, 20/05/2014

Keputusan final tentang koalisi parpol pendukung capres dan cawapres pada Pilpres 9 Juli 2014 sudah terjawab: Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta sudah terbentuk walau pembentukan koalisi berjalan alot. Pada Pilpres 2014, parpol wajib berkoalisi, termasuk PDI-P (18,95%) karena tidak memenuhi syarat ambang batas pencapresan (20%) kursi DPR atau 25 persen pemilu legislatif secara nasional. Kedua, dengan hasil suara yang merata, harga tawaran koalisi jadi tinggi. Ketiga, dengan rambu koalisi berbasis kesamaan haluan (platform) politik dan "ramping" dalam jumlah parpol koalisi, maka kompensasi kekuasaan atas dukungan politik pada Jokowi dan PDI-P ditunggu-tunggu. Keempat, hasil survei tentang dua capres pada Pilpres 2014 terbukti. Artinya, koalisi dengan PG dan PD kurang diminati dengan elektabilitas ARB yang rendah. Nasib PD juga serupa meskipun Dahlan Iskan sebagai hasil konvensi tetapi petinggi PD lebih cenderung usung Sultan Hamengku Buwono X atau Pramono Edhie Wibowo sebagai capres walaupun gagal. Dengan hasil survei ini, terjadi kegagalan pembentukan poros ketiga, misalnya antara PG dan PD karena buruknya kerjasama kedua parpol di masa lampau.

Politik Dua Kaki

Pilihan ARB berkoalisi dengan Prabowo dan Gerindra karena politik dua kaki PG. Pada 2004 berkali-kali pasangan yang diusung PG gagal (Wiranto-Salahuddin, Mega-Hashyim), tetapi PG dapat berkuasa melalui JK. Demikian pula pada Pilpres 2009 dengan kalahnya JK-Wiranto dari pasangan SBY-Boediono tetapi jatah kursi sama dengan parpol lain. Ini dilakukan pada Pilpres 2014 dengan mengusung JK sebagai cawapres Jokowi dan berkoalisi dengan Gerindra; siapapun yang menang, andil PG diakui untuk memperoleh bagian kekuasaan. Keputusan PG dengan Prabowo diambil ARB sebagai pemegang mandat Rapimnas Golkar 2014 sebagai strategi jitu.

Implikasi Format Koalisi

Koalisi ramping dengan total kursi PDI-P, PKB dan Nasdem hanya 207 kursi, maka bagi-bagi kursi tidak berlebihan sehingga kinerja pemerintah dapat maksimal. Tetapi, dengan jumlah kursi 207 (36,96%) di DPR, maka harus berjuang keras di Senayan. Tetapi, hal ini juga berlaku untuk Prabowo-Hatta dengan 292 kursi (52,1%) tetap berlaku. Diharapkan kebijakan pemerintah berpihak pada rakyat.

Syamsuddin Haris, Profesor Riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Minggu, 18 Mei 2014

SBY Kembali Salahkan Media

Media Indonesia, Senin 19 Mei 2014, hlm. 4

Ketum PD SBY menuding suara PD dalam Pileg 2014 merosot karena ulah media yang gencar memberitakan kasus korupsi elite PD. Dua lainnya adalah kader partai yang terkena kasus korupsi dan krisis kepemimpinan. Tudingan ini akibat suara PD turun dari 20% di Pileg 2009 menjadi 10,19% pada 2014. Dengan pemberitaan media, PD dituding partai korup. Persepsi publik dibangun oleh media. Tudingan SBY pada media sudah kesekian kalinya. Sebelumnya, media massa sebagai sebab rendahnya elektabilitas peserta konvensi capres Demokrat pada Jumat (16/5) dan kader Demokrat disudutkan media pada 12 Juli 2013. Berkenaan dengan koalisi di Pilpres 2014, PD akan umumkan pada 20 Mei. Rekomendasi mayoritas rapimnas PD menghendaki netral di pilpres dan melakukan pembenahan dan perbaikan internal.

Kamis, 24 April 2014

Badan Pelindung Koruptor

M Bashori Muchsin Guru besar dan Direktur Program Pascasarjana Universitas Islam Malang
Media Indonesia, Jumat 25 April 2014, hlm. 22.

SEBENARNYA sudah lama institusi peme riksa keuangan seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) `ditersangkakan' oleh publik dan distigmatisasikan menjadi `badan pelindung koruptor'. Pasalnya, sudah beberapa kali, di luar kasus mantan Ketua BPK Hadi Poernomo ini, tidak sedikit pilar-pilarnya yang terlibat penyalahgunaan jabatan, baik ketika masih menduduki jabatan tertentu di instansi lain maupun ketika menjadi elemen BPK.

Meski oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hadi Poernomo sudah ditetapkan menjadi tersangka, publik sudah tidak kaget. Mengapa demikian? Selain sudah banyak oknum di lembaga pemeriksa yang berpenyakitan imoralitas profetiknya, juga realitas problem korupsi sendiri yang masih mengultur dan menstruktur sehingga membuat koruptor bisa muncul dan berada di mana-mana.

Mulai dari ranah kementerian, parlemen, Komisi Yudisial (pengawas peradilan) hingga Mahkamah Konstitusi, misalnya, merupakan institusi yang mendahului atau menyertai BPK, yang beberapa oknumnya sudah diseret ke meja hijau akibat penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power). Lembaga-lembaga strategis yang dipercaya rakyat ini ada oknumnya yang telah terjerumus menjadi institusi yang menciptakan pembohongan publik dengan cara memainkan jabatan mereka untuk mendapatkan uang, mulai mengamankan, meloloskan, hingga mendesain dirinya sendiri menjadi koruptor.

Dugaan BPK bermain-main dengan kasus korupsi misalnya dapat terbaca dalam audit Century dan Hambalang.

Suatu ketika, anggota Badan BPK Taufiequrachman Ruki mencurigai hasil audit investigasi BPK atas proyek pusat olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat, diintervensi. Namun, lucunya setelah ramai jadi opini, Ruki justru meralat ucapannya. Ruki mengatakan tidak ada intervensi terhadap BPK. Yang benar ialah BPK memang belum merampungkan audit atas Hambalang.
Meskipun ada ralat demikian, dari pemeriksaan (temuan) awal menyebutkan BPK menemukan adanya uang muka proyek itu mengalir ke sejumlah korporasi. BPK kemudian mengkaji apakah pemberian uang muka itu sesuai aturan underlying transaction atau tidak. ubahan sikap Ruk Sehingga logis jika publik bertanya, ada apa dengan BPK atau apa sejatinya yang sedang terjadi di BPK?

Pertanyaan demikian logis ditembakkan kepada pimpinan BPK, karena badan auditor negara ini bertanggung jawab di ranah audit megaproyek yang sarat dengan muatan politik. Perlindungan istimewa Terlepas kasus Ruki itu, pelajaran besar diberikan lewat kasus Hadi Poernomo. Pasalnya, kasus ini semakin menunjukkan lembaga pengakeuangan atau tangkal korupsi terlibat dalam `pengadvo atau perlinkorupsiistimep a j was cegah i n i praktik kasian' kasian' dungan korupsi. Korupsi jak merupakan enis kasus korupsi istimewa, yang se mestinya menjadi prioritas BPK. Na mun, karena ketuanya sendiri (saat menjabat Dirjen Pa menjabat Dirjen Pajak) pernah `bermain-main' dengan korupsi pajak, ini layak di jadikan indikasi yang meniscayakan kalau tidak sedikit korupsi lainnya yang bukan tidak mungkin `diamendemen' (direkayasa) atau diendapkan oleh oknum BPK.

Sosiolog V Modrick pernah menyatakan, “Saat menyatakan, “Saat di masyarakat banyak tum buh subur penyakit penyimpangan jabatan, bisnis kekuasaan, penyalahgunaan etik profesi, atau kriminal elite berlaku arogan, eksklusif, dan pintar mengadaptasikan kekuasannya, itu menandakan kalau korupsi masih jauh dari harapan untuk bisa dihentikan.“ Pernyataan sosiolog itu menunjukkan membaca dan memahami model peny impangan kekuasaan yang berdaya dan menggurita dalam suatu negara atau pemerintahan ha rus dilakukan me lalui sikap atau perilaku aparat penegak hukum dan pengawas pembangunan.

Juga, masya rakat harus ditempatkan dalam kori dor embrio kriminal isasinya secara eskalatif ataupun masif.

Tidak akan sam pai terjadi dan marak kejahatan elitisme ka lau masyarakatatau sekelompok pejabat negara mau dan mampu menunjukkan semangat militansinya untuk mencegah dan memerangi korupsi.

Ketika sikap kelompok elite pengawas pembangunan atau keuangan negara tetap tidak konsisten saat berperang me lawan penja hat kelas elitis, inkonsistensi ini layak dibaca sebagai wujud peng adaan `bungker' bagi komunitas elitis yang sedang atau bermaksud memekarkan dan bahkan mengabsolutkan malapraktik jabatan atau kewenangan.

Lembaga-lembaga strategis bisa tergelincir menikmati atmosfer sebagai `badan pelindung atau pemproduksi korupsi', bilamana mereka tetap menjatuhkan opsi untuk memberikan yang terbaik pada kroni, keluarga, dan diri sendiri jika dibandingkan dengan memberi yang terbaik pada Bumi Pertiwi.

Opsi seperti itu identik dengan pembenaran berlakunya virus kronis atau `kanker' mematikan (korupsi). Elemen yang memilari lembaga negara bukannya menjadi institusi yang berdiri di garis depan jihad melawan penyakit, melainkan memilih jadi pengaman dan bahkan pendesain penyebaran virus.

Orde korupsi

Seharusnya mereka memahami korupsi itu berelasi dengan akar kriminogen yang tumbuh dan subur dalam suatu institusi strategis yang sarat penyakit, atau menghalalkan bersemainya beragam malversasi dan anomali. Kalau dalam institusi itu tumbuh subur pola bersikap dan berperilaku yang menoleransi dan memberikannya ruang liberalisasi praktik-praktik deviasi atau paradoksal dengan tatanan (rule of game), korupsi tidak akan sampai mengerucut dalam piramida absolutisme dan mencapai apa yang populer distigma `orde keemasan korupsi'.

BPK memang hanya salah satu sampel dari sekian banyak lembaga negara yang dicabik-cabik koruptor. Meski hanya salah satu sampel, jika sampelnya terus berganti-ganti wajah, ini menandakan kesuksesan koruptor dalam menciptakan atau membentuk `negara baru', dengan negara ini yang menjadi miniatur sejatinya negara formal. Kesuksesan koruptor ini berpangkal pada pola pengelolaan rezim yang masih kental menggunakan paradigma politik pengistimewaan atau pemihakan. Dalam ranah seperti inilah, koruptor sukses menciptakan liberalisasi sepak terjangnya.

Ruang liberalisasi itu pernah disebut oleh Ac Viday (2007), bahwa `kontribusi' terbesar bagi merajalela dan mengguritanya penyakit me nyimpang di zona elitisme, adalah akibat komunitas elitis yang dimanjakan atau mendapatkan berkah dari politik pengistimewaan yang digelar oleh para kroninya.

Seperti kata Viday itu, kita semestinya melakukan introspeksi bahwa gampang munculnya koruptor di balik ketiak kekuasaan atau jabatannya, tidak lepas dari sikap kita yang `tidak istimewa' dalam menghukum (menghakimi) koruptor. Koruptor tidak kita perlakukan sebagai penjahat keji dan serius yang mengambil hak-haknya, dan sebaliknya terbatas sebagai elite yang suka membohongi dan membodohi negara. Kita hanya menonton KPK menangkap berbagai tersangka koruptor dan kita terbatas pula menyerahkan kepada hakim untuk menjatuhkan sanksinya. Padahal, kita sebenarnya selain bisa mengefektifkan wasmas (pengawasan masyarakat), juga bisa menghukum secara radikal.

Menghukum secara radikal itu bisa diwujudkan dalam bentuk mengalienasikan diri dan keluarganya. Penjatuhan hukuman berlapis sudah menjadi kewenangan hakim secara istimewa untuk membuatnya jera dan menciptakan `virus' efek edukatif kepada generasi muda atau pejabat-pejabat lain yang belum terinfeksi korupsi. Namun, menghukum keluarga mereka yang tidak sedikit di antaranya yang menjadi `unsur pendukung' korupsi mereka dapat menciptakan ketakutan besar pada setiap elemen kekuasaan (negara).

Siapa pun elemen bangsa ini, khususnya para pejabat, yang masih berpikiran normal tentulah mengakui kalau korupsi merupakan kejahatan yang terbilang serius atau penyakit kanker yang potensial menghancurkan leburkan negeri ini. Siapa yang bersikap apatis dan tidak menunjukkan sikap radikalismenya itu terhadap koruptor, lubanglubang yang membuat koruptor bisa banjir di mana-mana mustahil bisa ditutup. Jadikan koruptor sebagai common enemy.